KAWASAN PARIWISATA
Kawasan pariwisata terdiri atas:
a. kawasan wisata alam;
b. kawasan wisata religi;
c. kawasan wisata budaya; dan
d. kawasan wisata rekreasi.
Pengembangan potensi wisata di seluruh kecamatan.
Kawasan pariwisata terdiri atas:
a. kawasan wisata alam;
b. kawasan wisata religi;
c. kawasan wisata budaya; dan
d. kawasan wisata rekreasi.
Pengembangan potensi wisata di seluruh kecamatan.